Sinopsis :
Hukum pidana dalam perjanjian pengangkutan barang dan jasa menangani pelanggaran kontrak, seperti pengiriman barang yang cacat atau terlambat, memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Buku berjudul “Aspek Pidana Perjanjian Pengangkutan Barang dan Jasa” menyajikan materi terkait Pengantar Huku Yuridis Pelayaran dan pengangkutan niaga meliputi Hukum Yuridis Pelayaran dan Perjanjian Pengangkutan Niaga, Sistem dan Konsep Hukum Kelautan Meliputi; Teori Hukum, Teori Hukum Berdaulat, Teori Perlindungan Hukum, Konsep Hukum Pidana, Konsep Hukum Perjanjian, Konsep Hukum Pengangkutan Laut, Penegakan Hukum Pidana Akibat Perjanjian Pengangkutan Kapal Laut Terhadap Barang dan Jasa Meliputi Pengangkutan Laut Indonesia, Hukum Perjanjian di Indonesia, Kebijakan Hukum Pidana dalam Bidang Pelayaran di Indonesia, Unsur-Unsur Tindak Pidana di Bidang Pelayaran, Jenis dan Kriteria Perjanjian Pengangkutan Barang dan Jasa Menggunakan Kapal Laut Meliputi Kriteria dan Prosedur Pengangkutan Barang di Laut, Perjanjian dan Pertanggungan Mutlak atas Pengangkutan Barang dan Jasa, tanggung jawab hukum oleh pengangkut bilamana terjadi kerusakan yang ditimbulkan akibat dari pengangkutan, Bentuk perlindungan hukum dalam penyelesaian sengketa yang timbul akibat dari pengangkutan, dan materi terkait Faktor Hambatan/Kendala dan Solusi Terhadap Penegakan Hukum Pidana
Reviews
There are no reviews yet.