Metode Penelitian Hukum

Rp95,000
  • Penulis: 1Mahlil Adriaman, 2Suci Amelia Putri, 3Selly Stephani, 4Rossy Annisa, 5Rachmawati Machriful, 6Yulia Agustin, 7Wiradiya Pratama Putra, 8Rudi Efendi, 9Maulidia Fajrini, 10Elfira Yuliana, 11Citra Sonia, 12Niken Junika Sari, 13Dimas Arif Pratama
  • Editor : Anna Andriany Siagian, S.H., M.H.
  • Penerbit : CV. Gita Lentera
  • Kategori : Buku Referensi
  • Bidang Ilmu : Ilmu Hukum
  • ISBN : Dalam Pengajuan
  • Ukuran : 15,4 x 23 cm
  • Halaman : viii, 195 hlm
  • Ketersediaan : Pesan Dulu
  • Tahun : Desember 2023

Sinopsis :

Metode penelitian hukum adalah serangkaian langkah atau pendekatan yang digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang suatu masalah hukum. Ada beberapa metode penelitian hukum yang umum digunakan, dan pilihan metode tersebut tergantung pada tujuan penelitian dan sifat masalah hukum yang sedang diteliti. Secara umum terdapat dua penelitian hukum yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris/sosiologis.

Buku berjudul “Metode Penelitian Hukum” ini secara sistematis memaparkan tentang Penalaran dalam penelitian hukum, Karakteristik penelitian hokum, Penelitian kuantitatif, Penelitian kualitatif, Dasar Ilmu Hukum, Konsep Epistimologi Ilmu Hukum, Konsep prinsip dasar penelitian, Kedudukan teori dalam penelitian, Tahapan Penelitian hokum, Penelitian normative, Penelitian empiris, dan Penelitian normative empiris.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Metode Penelitian Hukum”

Your email address will not be published. Required fields are marked *