Buku Hukum Pidana: Teori, Asas, dan Perkembangannya di Indonesia hadir sebagai respons akademik atas transformasi besar hukum pidana nasional pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Karya ini menempatkan pembaruan hukum pidana tidak semata sebagai perubahan normatif, tetapi sebagai pergeseran paradigma yang berakar pada teori dan asas hukum pidana universal. Dengan pendekatan komprehensif, buku ini menjembatani pemahaman antara kerangka hukum pidana kolonial dan sistem hukum pidana nasional yang berdaulat, melalui penguraian fondasi filosofis, perkembangan historis, serta dinamika pemikiran hukum pidana modern di Indonesia.
Secara sistematis dan analitis, penulis membahas doktrin-doktrin inti hukum pidana—seperti strafbaar feit, kesalahan, sifat melawan hukum, penyertaan, dan percobaan—dengan menekankan rasio legis di balik setiap konsep. Keunggulan buku ini terletak pada integrasi antara ajaran klasik dan inovasi KUHP Nasional, termasuk orientasi pemidanaan yang lebih restoratif, pengenalan sanksi alternatif, pertanggungjawaban pidana korporasi, serta respons terhadap kejahatan kontemporer seperti kejahatan siber dan pencucian uang. Dengan demikian, buku ini menjadi rujukan penting bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dalam memahami serta mengimplementasikan hukum pidana Indonesia yang lebih adil, manusiawi, dan relevan dengan perkembangan zaman.












Reviews
There are no reviews yet.