Sinopsis :
Hukum Agraria adalah cabang hukum yang mengatur hak-hak, tugas, dan tanggung jawab yang berkaitan dengan tanah, sumber daya alam yang terkait, serta hubungan sosial dan ekonomi di dalam dan sekitar wilayah pedesaan. Hukum Agraria mencakup berbagai aspek, termasuk pemilikan tanah, hak guna tanah, pemilikan bersama, warisan tanah, penggunaan lahan, konflik agraria, dan perlindungan lingkungan dalam konteks pertanian dan pengelolaan lahan.
Buku berjudul “Hukum Agraria” ini menghadirkan berbagai materi tersebut diantaranya mengenai Ruang Lingkup Hukum Agraria, Periodisasi Perkembangan Hukum, Hukum Agraria Nasional, Agraria dalam UUPA, Hak-hak Penguasaan Atas Tanah, Penyediaan Tanah untuk pembangunan, Hak Milik Satuan Rumah Susun, Landreform, Pendaftaran Tanah, Pengadaan Tanah dan Pencabutan Hak Atas Tanah, Tanah sebagai jaminan kredit, Hak Atas Kekayaan Alam. Ditulis oleh akademisi dan praktisi dibidangnya menjadikan buku ini wajib dibaca para penggiat hukum agraria.
Reviews
There are no reviews yet.