Buku Hukum Kepailitan ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, regulasi, dan implementasi hukum kepailitan di Indonesia serta perbandingannya dengan berbagai sistem hukum di dunia. Dimulai dengan pembahasan mengenai pengertian, asas, serta perkembangan hukum kepailitan, buku ini mengupas tuntas aspek hukum dan ekonomi yang melatarbelakangi kepailitan. Selain itu, pembaca akan mendapatkan wawasan mendalam mengenai perubahan regulasi kepailitan, mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta peran kurator dalam pengelolaan aset debitur yang dinyatakan pailit.
Dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi, buku ini juga membahas dampak digitalisasi terhadap prosedur kepailitan, penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun mediasi, serta tantangan dalam kasus kepailitan lintas negara. Perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur, termasuk hak, kewajiban, serta upaya hukum yang dapat ditempuh, menjadi bagian penting yang dibahas secara sistematis. Sebagai penutup, buku ini menawarkan tinjauan kritis terhadap tantangan hukum kepailitan saat ini serta arah kebijakan di masa depan, menjadikannya referensi yang bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan di bidang kepailitan.
Reviews
There are no reviews yet.